DPRD Pati Minta Polisi Tegas Usut Kasus Pencabulan di Ponpes

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada pihak kepolisian tegas dalam mengusut kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Siapapun pasti sepakat untuk dilakukan proses hukum harus berjalan sebagaimana semestinya karena di situ unsurnya sudah jelas. Namun segala proses hukum ya harus kita ikuti sesuai aturan,” kata Endah.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus pencabulan itu dinilai penting. Hal itu untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi santriwati yang menjadi korban.

Baca Juga :  DPRD Pati Angkat Bicara Soal Pengadaan Kursi Pijat Pejabat Senilai Rp180 Juta

“Namun kami berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan sebagaimana mestinya terhadap oknum yang melakukan hal-hal yang tidak semestinya,” terang dia.

Selain itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap para santriwati yang menjadi korban.

“Habis itu prosesnya perlindungan kenyamanan anak-anak santri-santri yang kemarin menjadi korban mereka juga harus bisa hidup normal sebagaimana harapan seorang yang nyantri itu seperti apa,” ujarnya.

Endah berharap, penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan tuntas agar iklim pendidikan di pesantren kembali kondusif.

“Kami berharap secepatnya supaya satu iklim pendidikan di Pati juga aman, anak-anak khususnya para santri, kasihan mereka itu niatnya ngaji, golek ilmu,” tandas dia. (Adv)