Pati, Patitimes.com – Polsek Pati ungkap ada unsur perjudian dalam aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) pada Sabtu (4/7/2026) dini hari tadi. Pasalnya aksi tersebut diduga melibatkan taruhan uang senilai puluhan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pati IPTU Windartono. Meski demikian, pihaknya belum menemukan barang bukti berupa uang saat melakukan penindakan, namun petugas saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelas Iptu Windartono.
Menurut pemeriksaan, peserta balapan tersebut berasal dari tim dari luar daerah dan menggunakan joki pembalap drag. Aksi ini bahkan sempat dipromosikan melalui media sosial untuk menarik penonton dari berbagai daerah lainnya.
Setidaknya ada sekitar 10 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, di antaranya BK alias TW (26) diketahui merupakan petugas start balapan, dan ATS alias M (29) diduga menjadi joki balap dari luar daerah.
Selain itu, delapan orang lain yakni AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18) datang menonton aksi balapan liar setelah mengetahui informasinya dari media sosial maupun teman.
Pihaknya turut menyita sebelas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar, terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis dan satu unit mobil. Salah satu sepeda motor merupakan kendaraan modifikasi.
Sebagai informasi, penindakan aksi balapan liar berdasarkan laporan masyarakat lewat layanan darurat 110. Petugas Polsek Pati kemudian datang ke lokasi, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, kemudian melakukan pembubaran. (*)
Redaksi Patitimes.com


















