Patitimes.com – Tersangka pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Tlogowungu dikabarkan telah ditangkap. Pelarian tersangka inisial AS tersebut akhirnya terhenti di Wonogiri.
Informasi ini turut dikonfirmasi oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kamis (7/5/2026) pagi tadi. Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara lebih detail karena masih harus menunggu tim lapangan untuk menjelaskan kronologinya.
“Ya (ditangkap) di Wonogiri,” jawabnya, dikutip Detik.
“Rilis menunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama turut bersyukur karena pelaku sudah ditangkap. Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Pati dengan penjagaan oleh petugas kepolisian.
“Alhamdulillah sudah (ditangkap),” kata dia.
Pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan pelacakan untuk mengetahui keberadaan tersangka sejak Senin (4/5/2026) lalu. Pasalnya, pada pemeriksaan pertama di hari yang sama, pelaku mangkir dari panggilan penyidik.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 kemarin. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Polresta Pati,” jelas dia.
Ia mengatakan, sebelum ditangkap di Wonogiri, pelaku inisial AS itu sempat melarikan diri ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. AS diketahui berpindah-pindah mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” lanjutnya lagi.
Sebelumnya, AS telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di salah satu ponpes. AS diketahui merupakan pendiri ponpes, dan diduga menggunakan kuasa dan ajarannya yang melenceng untuk memaksa korban memenuhi nafsu bejatnya. (*)
Redaksi Patitimes.com

















