Paatitimes.com – Seorang wanita dicegat komplotan debt collector (DC) di wilayah Kartasura, Sukoharjo, inisial L (32). Tak hanya itu, mobil korban juga dikepung dan dirusak oleh sekelompok sekitar 8-9 orang tersebut, bahkan korban mengaku mendapatkan pelecehan secara verbal.
Peristiwa terjadi di halaman sebuah minimarket, di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/9/2026). Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
“Sesuai keterangan korban, ada 8 orang, yang lain masih kita dalami, dan masih kita upayakan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, Jumat (25/9/2026), dikutip Detik.
Sampai dengan saat ini, sebanyak tiga orang telah diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Terduga pelaku, yakni AP (41), WDK (44), dan YJP (30), ditangkap di salah satu penginapan di kawasan Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, Kamis (24/9/2026) kemarin.
“Masih kita dalami terkait perannya masing-masing, dengan barang bukti, keterangan saksi, biar semua terang,” ucapnya.
Menurut pemeriksaan, mereka memang mendapatkan perintah dari perusahaan untuk menarik mobil milik korban. Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan detail kasus lebih lanjut karena masih proses pendalaman.
“Masih kita proses, kita dalami lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut laporan korban, komplotan DC tersebut melakukan tindak pelecehan verbal. Atas perbuatan tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian setempat atas dugaan perampasan dan pelecehan.
“Dari keterangan korban, (pelecehan) ini dilakukan tersangka WDK terkait perbuatan kata-kata terkait dengan pelecehan, dan menjulurkan lidah,” terang dia lagi. (*)
















