Kudus, Patitimes.com – Pria warga Kudus, inisial FA (34), tewas setelah ditikam ayah kandungnya. Perbuatan keji tersebut diduga dipicu cekcok lantaran korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah wilayah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Setelah kejadian, pelaku inisial TG (70) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial TG (70) telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Jati, AKP Subkhan, Jumat (25/9/2026), dikutip Detik.
Kejadian bermula saat FA pulang ke rumah dalam pengaruh minuman keras. Keduanya sempat cekcok, sampai dengan pelaku menikam korban di bagian dada menggunakan senjata tajam jenis pisau yang sedari tadi dibawanya.
“Bermula saat TG pulang ke rumah membawa senjata tajam jenis pisau. Selang waktu kemudian, korban FA pulang ke rumah dalam kondisi yang diduga mabuk karena dipengaruhi minuman keras,” terangnya.
Setelah itu, FA keluar rumah dan mengaku ditusuk ayahnya sendiri. Warga kemudian meminta bantuan pemerintah desa dan kepolisian untuk melakukan evakuasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri bawah.
“FA mengaku ditusuk oleh ayah kandungnya, selanjutnya dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan,” terang Subkhan.
“Polisi kemudian mengamankan TG untuk menjalani pemeriksaan. Senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut juga diamankan sebagai barang bukti,” jelas dia lagi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi secara utuh. Sementara, jenazah korban masih diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Untuk penyebab pasti kematian korban, saat ini masih dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” jelasnya. (*)















