Pati, Patitimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pati untuk memfasilitasi angkutan sekolah.
Hal itu untuk menyikapi banyaknya pelajar yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Selain itu, kendaraan di jalan raya saat ini juga semakin padat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto juga menyoroti mayoritas pelajar yang masih belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM), namun sudah berkendara di jalan raya.
“Jadi memang itu terjadi di semua kecamatan di Pati, anak-anak sekolah ini mayoritas tidak punya SIM, tidak pakai helm, kadang-kadang ngebut itu yang bahaya,” ujar Joni.
Melihat fenomena itu, pihaknya meminta kepada Dishub Kabupaten Pati untuk memfasilitasi angkutan sekolah dengan melibatkan angkutan-angkutan desa. Langkah itu juga dapat menjadi cara untuk memberdayakan angkutan desa yang saat ini dinilai sudah sepi penumpang.
“Prihatin banget, makanya Dishub juga mencoba memakai angkot-angkot mungkin sudah berkurang penumpangnya. Ini kita mencoba kerja samanya dengan pemerintah daerah seperti kabupaten lainnya. Sehingga bisa digunakan untuk antar jemput anak-anak sekolah,” terang dia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Andreas Frans Indarta mengaku bahwa Dishub sebenarnya memiliki program penyediaan angkutan sekolah bagi pelajar di wilayahnya. Namun, pihaknya masih memikirkan adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Andreas menyebutkan bahwa Dishub Pati saat ini baru mempunyai satu unit bus sekolah dengan rute Margoyoso ke Pati. Bus itu, kata dia, digunakan untuk antar jemput pelajar di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Komisi C beliau menyambut baik bahwa kami mempunyai program untuk angkutan anak sekolah yang saat ini memang Dinas Perhubungan Kabupaten Pati baru mempunyai satu kendaraan operasional penjemputan anak-anak sekolah,” jelas dia. (Adv)
Redaksi Patitimes.com



















