Bocah SD di Semarang Dibawa Kabur Laki-laki ke Tiga Kabupaten, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

Patitimes.com – Seorang bocah SD asal Semarang dibawa kabur oleh laki-laki ke tiga kabupaten di Jawa Tengah. Tak hanya dibawa tanpa izin, muncul dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Kasat PPA PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti mengatakan bahwa korban dibawa kabur selama empat hari ke Kudus, Boyolali, hingga Banyumas. Tanda-tanda kekerasan seksual diketahui setelah hasil visum korban keluar.

“Kami menyarankan visum karena sudah dibawa lari empat hari. Dari hasil visum, diduga ada tanda-tanda kekerasan seksual. Kemudian dilimpahkan ke kami PPA PPO Polrestabes Semarang,” ungkap Sriniti, Jumat (11/9/2026), dikutip Detik.

Kasus ini berawal setelah orang tua korban melapor anaknya yang hilang ke Polsek Candisari pada Senin (7/9/2026). Pada Kamis (10/9/2026), pihak keluarga mendapat telepon dari warga tentang keberadaan anaknya bersama sosok laki-laki.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial Petugas Damkar Semarang Bantu Ambil Rapor Siswa Yatim

“Hari Minggu itu ada laporan anak hilang, dan Hari Senin orang tuanya ke Polsek Candisari. Dan ada berita kehilangan juga di media sosial,” kata Sriniti.

“Warga menghubungi nomor yang di poster, memberitahukan kalau anak yang hilang sama laki-laki itu di wilayah Banyumanik,” lanjut dia.

Pihak keluarga bersama kepolisian langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, sesampainya di sana, pelaku sudah babak belur akibat diamuk massa.

“Kemudian orang tuanya datang, itu hampir diamuk massa,” terang dia.

“Saat kami amankan sih sudah ada beberapa luka, bekas goresan. Informasinya sudah sempat diamuk massa,” lanjut Sriniti.

Menurut penyelidikan, korban dan laki-laki itu sempat berkomunikasi lewat WhatsApp, dan memang sudah janjian pada Minggu (6/9/2026) lalu. Pelaku mengarahkan korban agar bertemu di depan gang dan menemui teman-temannya yang lain.

Baca Juga :  5 Kuliner Khas Semarang yang Wajib Dicoba

“Korban menyampaikan kalau memang hari Minggu janjian, yang janjian temannya yang menggunakan WhatsApp dengan nomor milik korban, katanya WA-nya dipinjam,” tuturnya.

“Diajak ketemuan di gang pada Minggu malam, katanya ‘nanti ada temanku sama yang lainnya yang jemput’. Jalanlah si korban di gang tanpa pamit orang tuanya,” lanjutnya.

Setibanya di lokasi, korban ditunggu oleh pria tersebut bersama sejumlah orang lainnya. Korban kemudian dibawa pergi dengan sepeda motor ke Genuk, Kudus, Boyolali, hingga kembali ke Banyumanik.

Menurut pendalaman, korban sempat meminta pulang saat berada di Kudus. Namun, pelaku mengancam korban akan ditinggal jika tidak mengikuti perintahnya.

“Selama di Kudus itu sudah mau pulang. Tapi menurut keterangan korban, korban itu ditakut-takuti nanti mau ditinggal. Akhirnya korban nurut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Mayat Pria di Reservoir Siranda Semarang: Sempat Tertangkap CCTV di Kawasan Hiburan Malam dan Tidur di Jalan

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami hubungan antara korban dengan pria tersebut. Sebab, berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya sebelumnya hanya berkomunikasi melalui pesan dan telepon. Kasus sudah dilimpahkan ke PPA PPO Polrestabes Semarang untuk proses penyidikan. (*)