Pati, Patitimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati angkat bicara terkait rencana pengadaan kursi pijat pejabat di lingkungan Kabupaten Pati senilai Rp180 juta. Pasalnya, kabar itu telah tersebar luas di media sosial.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muhammadun menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 telah ditetapkan pada 2025 lalu era Bupati Pati non aktif Sudewo.
“APBD 2026 didok akhir November 2025, artinya yang mengajukan RAPBD dan yang membahas waktu itu masih Bupati Sudewo,” ujar Muhammad dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis (23/04/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kepada masyarakat untuk bisa menilai hal itu secara objektif. Sebab, Plt Bupati Pati Risma, tidak pernah diajak diskusi mengenai rancangan APBD 2026.
“Plt yang sekarang sebenarnya tidak ngerti dan tidak diajak rembukan. Saya berharap masyarakat bisa mengkritisi kebijakan pemerintah secara obyektif,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra membenarkan adanya rencana pengadaan kursi pijat pejabat itu. Ia menyebut anggaran yang digunakan yakni Rp180 juta.
Namun usai mengetahui adanya rencana pengadaan kursi pijat itu, dia telah mengambil langkah pembatalan. Menurutnya, pengadaan itu dinilai banyak mudharatnya daripada manfaat. Apalagi saat ini Pemkab Pati masih membutuhkan banyak anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan. Sehingga anggaran akan difokuskan untuk hal tersebut.
“Pokoknya yang tidak perlu-perlu dibatalkan saja dan intinya kita tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati,” jelas Chandra. (Adv)
















