Heboh Video Syur Sejoli Asal Batang di Medsos, Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana

Patitimes.com – Heboh video di media sosial yang merekam aksi asusila sejoli asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, menyebutkan bahwa pasangan yang bersangkutan berinisial TA (19) dan SE (26). Mereka diketahui mengambil video di beberapa lokasi berbeda, termasuk di sebuah kamar sewa.

“Penanganan perkara ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya, Jumat (24/4/2026), dikutip Detik.

Pihaknya turut menyita barang bukti berupa telepon genggam dan pakaian sejoli tersebut. Menurut keterangan, video tersebut direkam untuk koleksi pribadi dan tidak untuk diperjual-belikan. Meski demikian, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :  Terjadi Kebakaran di Pabrik Mebel Sukoharjo, Diduga karena Oven

“Kami perlu memastikan apakah ada unsur pidana, khususnya terkait distribusi atau transmisi konten,” lanjut dia.

“Kalau itu dari keterangan bukan untuk diperjualbelikan awalnya, tapi untuk disimpan buat koleksi pribadi. Jadi kalau itu didistribusikan untuk ditransmisikan, kita harus bisa membuktikan. Makanya harus pendalaman dengan didukung unsur-unsur bukti,” lanjutnya menjelaskan.

Barang bukti saat ini diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah guna mendukung proses penyidikan.

Sebelumnya, heboh peredaran video syur di sejumlah platform media sosial berbayar. Terkait video tersebut, pihak keluarga telah melakukan penyelesaian dengan menikahkan pasangan tersebut pada Minggu (19/4/2026). (*)