Pati, Patitimes.com – Korban pembacokan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait hubungannya dengan pelaku. Menurut keterangan korban DS, keduanya tidak pernah menjalin hubungan asmara.
Korban DS diketahui masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Lewat video yang dikirimkan, ia mengatakan bahwa warga Kecamatan Trangkil berinisial A itu tidak pernah menjadi kekasihnya.
“Saya DS korban penganiayaan, di sini saya mau menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A,” kata DS, Jumat (24/7/2026), dikutip Detik.
Keduanya disebut saling mengenal melalui media sosial, saat A memesan jahitan kemeja dan celana kepada korban. Pelaku mengetahui identitas dan alamat korban dari akun media sosial bisnisnya tersebut.
“Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana pada saya. Dia mendapatkan nama dan alamat saya dari media sosial saya berjualan,” kata dia.
DS mengatakan, dirinya pernah menolak pelaku yang sempat beberapa kali menyatakan ketertarikan dan menawarkan taaruf. Berawal dari penolakan tersebut, pelaku nekat mengancam korban sejak Agustus 2025 lalu.
“Memang benar dia sudah menyatakan perasaan kepada saya, dan menawarkan taaruf kepada saya tapi saya tolak berkali-kali,” jelasnya.
“Saya sudah diancam dan diteror selama 1 tahun mulai dari Agustus 2025. Namun saya abaikan, saya sudah blok dan akun sosmed dia, dan dia nekat menghubungi saya lewat banyak nomor dan meneror saya lagi,” lanjut dia.
Sebelumnya, pelaku sempat datang ke rumah pada malam hari tanggal 5 Juni 2026, kemudian dipergoki kakak ipar korban dan warga sekitar. Awalnya, korban mengira pelaku tidak berani datang lagi, namun terjadilah peristiwa pembacokan itu.
“Saya pikir tidak akan berani datang lagi jadi saya belum melapor ke pihak berwajib. Ternyata dia salah melakukan hal lebih kejam lagi. Saya memperjelas lagi bahwa saya tidak pacaran, memiliki hubungan dengan si A,” tegas DS.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengonfirmasi bahwa pelaku MAY alias A sudah diamankan polisi. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan pendalaman dengan pengumpulan bukti dan keterangan.
“Pelaku sudah diamankan dan masih proses pemeriksaan lebih lanjut, Senin kita akan rilis,” jelas Dika. (*)
Redaksi Patitimes.com
















