Pati, Patitimes.com – Pemuda di Pati, inisial MA (24), mengaku disantet sebelum ancam seorang ibu rumah tangga di Desa Blaru, Kecamatan Pati. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan, serta mengamankan barang bukti.
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat (3/4/2026) pagi sekitar pukul 05.30. Awalnya, pelaku menggedor jendela rumah korban, lalu bergerak ke bagian belakang bangunan.
“Pelaku berinisial MA, usia 24 tahun, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan,” jelas dia, Jumat.
Pemilik rumah, DS (58), sempat terkejut mendapati orang tak dikenal berada di rumahnya. DS sempat bertanya pada MA, namun direspon dengan jawaban ganjil bahwa pemuda tersebut mengaku disantet.
“Saat ditanya, pelaku justru menjawab dengan kalimat yang tidak wajar, yakni mengaku disantet,” lanjut dia.
Selanjutnya, pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam berupa badik ke arah leher DS. Korban yang merasa terancam langsung berteriak, sehingga warga setempat mulai berdatangan, termasuk anak korban.
“Korban sempat mengalami ketakutan luar biasa karena pelaku menodongkan senjata tajam secara langsung ke lehernya. Beruntung korban segera berteriak sehingga warga berdatangan,” terang Heru.
Saat hendak melarikan diri, ia dihadang oleh saksi inisial AAN (34) yang kebetulan berada di warung sekitar. Pelaku sempat berhasil diamankan, namun kembali lolos, hingga akhirnya ditangkap di wilayah Desa Dadirejo, Margorejo.
“Pelaku sempat kabur saat diamankan warga, namun berhasil dikejar kembali. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku kemudian diamankan ke pondok pesantren terdekat sebelum diserahkan kepada petugas,” lanjut dia.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti turut disita berupa satu bilah badik dengan panjang sekitar 35 cm, pakaian yang dikenakan pelaku, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakan saat kejadian. (*)
Redaksi Patitimes.com















