Patitimes.com – Seorang peminta-minta di Solo ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan menyumpahi anak kecil dengan sebutan ‘cacat’. Peristiwa tersebut diketahui lewat salah satu unggahan di media sosial.
Menindaklanjuti unggahan viral itu, Kepala Satpol PP Didik Anggono langsung menelusuri kejadian tersebut. Pihaknya turut mengamankan pengemis yang bernama Aji Pangestu alias Ganden untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP.
“Setelah ada video viral pengemis tersebut melontarkan sumpah serapah kemudian kita telusuri, ternyata selang dari satu jam itu bisa ketemu. Rumahnya daerah Mojo, kemudian namanya itu adalah Aji Pangestu, alias Ganden,” katanya, Rabu (29/4/2026), dikutip Detik.
Ganden diketahui sudah lama beraktivitas sebagai peminta-minta, bahkan sering menyumpahserapahi warga yang tidak memberinya uang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan sejumlah warga yang pernah berinteraksi dengan Ganden.
“Ternyata dia ini pemain lama. Nah, setelah kita tangkap, sudah lama dia minta-minta, kemudian nyumpahi orang gitu ya, komenan di IG-nya Satpol PP itu kan ternyata banyak yang sudah pernah ketaton (kejadian) ya,” ungkapnya.
“Dikek’i (diberi) panganan ra gelem (tidak mau), njaluk dhuwit (minta uang), kemudian omongane elek (bicaranya kasar) seperti itu. Ternyata tidak hanya satu dua orang, dan itu sudah banyak korbannya,” sambung dia.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, Ganden diduga mengalami masalah kesehatan mental berdasarkan responnya, serta mengaku perkataan kasarnya itu sering terucap di luar kendali. Terkait hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Dinsos Surakarta untuk melakukan asesmen.
“Kalau melihat dari kejiwaannya, kelihatannya ada keterbelakangan mental. Saat klarifikasi memang lancar bicaranya, tapi dia mengaku punya kelainan, seolah-olah saat menyumpahi orang itu bukan dirinya,” tegas Didik.
“Untuk saat ini tadi masih di Dinsos ya, masih dicek, diasesmen, apakah memang ini ada keterbelakangan kejiwaan dan mentalnya. Kalau memang seperti itu nanti langkah dari Dinsos seperti apa, apa perlu untuk ditelaah lebih jauh atau nanti dia dipulangkan,” bebernya.
Saat ini, Ganden telah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (*)
Redaksi Patitimes.com

















