Semarang, Patitimes.com – Terjadi aksi penusukan di sebuah rumah Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Sabtu (25/4/2026) dini hari. Korban adalah warga inisial MZH (27), sedangkan pelaku merupakan adiknya sendiri, A (18).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharmasena menyebutkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia. Adapun motif pelaku melakukan penusukan lantaran tersinggung dengan ucapan korban saat sedang mabuk.
“Iya benar (terjadi pembunuhan). Ya, jadi mereka ini lagi kumpul-kumpul minum, ada alkohol juga,” kata Andika, dikutip Detik.
“Setelah itu adalah omongan kakaknya yang bikin adiknya kurang berkenan sehingga langsung terjadi penusukan,” lanjut dia.
Korban sebelumnya sempat dibawa ke RS Dr. Cipto Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
“Sempat dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit,” pungkasnya.
Saat ini, A telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama penyidik, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi, A menusuk kakaknya menggunakan pisau kecil ke arah punggung korban.
“Pelakunya sudah kita tangkap dan juga sudah kita tetapkan tersangka. (Pelaku menusuk menggunakan) pisau kecil, bagian punggung,” lanjut dia. (*)
Redaksi Patitimes.com
















