PPPK Paruh Waktu Tuntut Kesejahteraan Layak, Wakil Ketua DPRD Pati Janji Akan Perjuangkan

Pati, Patitimes.com – Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Audiensi dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (05/05/2026). PPPK paruh waktu diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo; Ketua Komisi A, Narso, beserta anggota; dan Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, beserta anggotanya.

Para PPPK paruh waktu membawa sejumlah tuntutan, salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan. Menurut mereka, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan pegawai di OPD yang masih berstatus paruh waktu masih menerima penghasilan rendah dan jauh di bawah UMR.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Tambahan Kasus HIV/AIDS di Pati Sentuh Angka 272

“Kami ingin menyoroti kondisi kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang terdiri dari Tendik, dari Nakes yang mana saat ini masih menerima penghasilan rendah di bawah UMR,” kata salah satu perwakilan PPPK paruh waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa siang.

Merespon hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berjanji bakal memperjuangkan tuntutan agar PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati mendapatkan kesejahteraan layak. Bambang juga menyinggung honor Rp500 ribu per bulan yang dinilai sangat memprihatinkan.

Maka dari itu, pihaknya akan membawa tuntutan itu ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati untuk selanjutnya dibahas dan diberikan solusinya.

Baca Juga :  Pemkab Pati Distribusikan Jeruk Pamelo ke Kepala-kepala Daerah di Jateng

“Aspirasi kami tampung dan nanti kita akan perjuangkan di pembahasan badan anggaran selanjutnya untuk bisa dinaikkan minimal Rp1 juta,” jelas Bambang.

Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tak menampik bahwa realisasi kenaikan honor juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati tercatat lebih dari 3.000 orang.

“Kita akan mengkaji dulu jumlahnya nanti di rapat badan anggaran cukup apa tidak. Karena kita kan tenaga paruh waktu kita sangat banyak 3 ribu lebih,” pungkasnya. (Adv)