Semarang, Patitimes.com – Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengalami penganiayaan oleh orang yang mengaku sebagai intel. Sebelumnya, ia juga dituding melakukan balap liar.
Kasubsi Penmas Polrestabes Semarang, Iptu Karis, menyampaikan bahwa laporan korban diterima oleh Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang pada Senin (6/7/2026). Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami aduan tersebut.
“Ya benar bahwa orang tua korban sudah membuat pengaduan di Polrestabes Semarang yang saat ini untuk perkara tersebut ditindaklanjuti penanganan aduan oleh Satres PPA PPO. Dan penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih membuat mindiknya dulu,” kata Karis, Kamis (9/7/2026), dikutip Detik.
Kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya nongkrong di Taman Indonesia Kaya, Kecamatan Semarang Selatan pada Jumat (3/7/2026) malam. Dia pulang melewati wilayah Pamularsih, Kecamatan Semarang Barat, pada Sabtu (4/7/2026).
Setelah berada di tempat kejadian perkara (TKP), pemuda tersebut didekati oleh tiga pria yang mengendarai satu motor. Mereka menghentikan laju kendaraan korban dan menuduhnya melakukan balap liar.
“Ketika dipepet satu motor bonceng tiga itu awalnya diinterogasi, awalnya dituduh mau balap liar lah alasannya seperti itu. Akhirnya interogasi korban, ditanyai habis dari mana. Ini sudah menyampaikan habis dari Taman Indonesia Kaya,” kata Kuasa Hukum korban Joko Susanto.
Korban disebut menerima aksi kekerasan dengan dipukul, dipiting, bahkan kakinya ditempelkan ke knalpot. Salah satu orang yang menganiaya korban juga mengaku sebagai intel, kemudian membawa korban ke Polsek Semarang Barat untuk diinterogasi.
“Akhirnya dipukulin, dipiting, kakinya di selomotkan ke knalpot. Kemudian rombongannya datang dua motor lagi, bonceng tiga. Cuma, enam orang ini hanya ngamanin aja, nggak ikut mukul,” tutur dia.
“Ketika dianiaya itu ada yang salah satu ngakunya Intel polsek. Jarak berapa lama dari jam 1 itu klien kita dibawa ke Polsek Semarang Barat,” lanjut dia.
Setelah kejadian itu, korban diinterogasi selama tiga jam, hingga motor korban ditahan tanpa surat tilang. Akibat kejadian itu, kaki korban terluka, bibir lebam, pundak dan pelipis memar. Setelah dilakukan penelusuran, orang yang mengaku intel tersebut diduga hanya relawan.
“Setelah kejadian kasus itu ditelusuri ternyata yang aku intel tadi hanya relawan, informasinya begitu,” kata dia. (*)
Redaksi Patitimes.com

















