Blora, Patitimes.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, diduga nekat membakar rumahnya sendiri. Pemilik rumah adalah warga berinisial S (48), dan saat kejadian ia diketahui sedang tertidur di teras.
“Dugaan sementara api berasal dari dalan ruang tamu dan diduga dibakar oleh korban sendiri yang merupakan orang dengan gangguan jiwa,” terang Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono, Kamis (28/5/2026), dikutip Detik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saksi bernama Kasni mengaku melihat kobaran api dari dalam rumah, sehingga pihaknya langsung meminta tolong kepada warga sekitar.
Saksi Kasni dan warga bernama Kasman langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jiken. Penanganan juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar, dan BPBD daerah setempat.
“Saat kejadian korban berada di teras rumah sambil tiduran. Warga bersama saksi Kasman segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke Polsek Jiken,” ucap Midiyono.
Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan rumah beserta seluruh perabotannya. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta.
“Kebakaran menyebabkan 2 rumah beserta isinya seperti almari, meja, dan tempat tidur hangus. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 70 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” jelas dia.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk selalu diawasi dan memastikan lingkungan disekitarnya aman.
“Kami mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk selalu melakukan pengawasan dan memastikan lingkungan rumah aman dari benda yang mudah terbakar,” imbaunya. (*)


















