Kebelet Viral, 3 Remaja di Sragen Bikin Konten Pocong Berujung Diciduk Polisi

Patitimes.com – Tiga remaja berusia belasan tahun di Sragen diamankan aparat kepolisian buntut melakukan siaran langsung TikTok untuk menyebarkan konten pocong. Para remaja tersebut di antaranya RA (17), RG (17), dan JS (17).

Saat melakukan live TikTok mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemeran pocong hingga operator siaran langsung. Adapun tujuan ketiganya membuat konten pocong palsu tersebut untuk mendapatkan popularitas.

Namun, konten yang diunggah oleh para remaja tersebut malah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Akhirnya, mereka berhasil diamankan saat sedang beraksi di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Sragen, Kamis (28/5/2026) dini hari.

“Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” kata Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dikutip Detik.

Baca Juga :  Bejat! Anak Kelas 5 SD di Sayung Dicabuli Ayah Kandung Hingga Hamil

Aksi tersebut bermula pada Rabu (27/5/2026) malam, saat ketiga pelajar itu berkumpul di sebuah rumah di Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang. Salah satu pelaku mengenakan kostum untuk berpura-pura sebagai pocong, sementara rekannya melakukan live TikTok.

Mereka berkeliling di beberapa titik di pusat Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro hingga berakhir di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder. Saat sampai di tempat sepi, sosok pocong itu muncul untuk menciptakan suasana mencekam.

Namun, saat tiba di area terowongan rel kereta api, mereka langsung dicegat oleh anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli. Nantinya, mereka akan mendapatkan pembinaan di Polres Sragen.

Baca Juga :  Pelaku Jambret di Semarang Timur Ditangkap, 1 Masih dalam Pencarian

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.  (*)

 

Berita Terkait