Bejat! Anak Kelas 5 SD di Sayung Dicabuli Ayah Kandung Hingga Hamil

Demak, Patitimes.com – Seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Sayung diduga menjadi korban pemerkosaan hingga hamil tujuh bulan. Mirisnya, pelecehan seksual yang dialami oleh korban VBA (11) dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut terbongkar ketika korban melakukan kegiatan tes kehamilan di sekolahnya. Saat itu, salah satu guru merasa curiga dengan perubahan tubuhnya, kemudian setelah dites menggunakan testpack, hasilnya positif.

“Salah satu SD di Sayung sebelumnya melakukan kegiatan tes kehamilan kepada semua siswi kelas tersebut. Hal ini dilakukan karena guru kelas melihat adanya perubahan bentuk tubuh pada satu siswa tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, Kamis (4/12/2025), dikutip Detik.

Baca Juga :  Kasus Tewasnya Dosen Untag: AKBP B Dikenai Pasal Kelalaian Menyebabkan Kematian

“Dilakukan pengecekan menggunakan test pack, dengan hasil korban berinisial VBA (11) positif hamil atau garis dua,” lanjut dia.

Menurut pengakuan korban, dirinya mendapatkan perlakuan cabul dari ayahnya sendiri. Hal tersebut kemudian disampaikan ke ibu korban, sehingga mereka memastikan kondisi korban ke dokter kandungan. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan VBA hamil tujuh bulan.

“Setelah guru tanyakan kepada korban, dia menjelaskan bahwa yang melakukan adalah ayah kandungnya. Ibu korban kemudian dipanggil dan diberi tahu mengenai hal ini,” ungkap Anggah.

“Selanjutnya oleh ibu korban diperiksakan ke dokter spesialis kandungan, menyatakan hasilnya bahwa sudah hamil tujuh bulan,” lanjut dia.

Akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sayung, kemudian diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Demak. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan, sementara pihak kepolisian masih memburu pelaku yang disebut sedang berada di luar kota.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Janji Bangun Insfrastruktur Jalan dan SLB di Babalan Demak

“Kepala desa yang tahu dari pihak guru melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Sayung dan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada pihak sekolah dan ibu korban mengenai kebenaran kejadian tersebut,” tutur Anggah.

“Kapolsek selanjutnya melakukan pendampingan kepada pengadu ke Unit PPA Polres Demak untuk melakukan laporan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Anggah.

“Kami sudah tindaklanjuti laporan ini. Saat ini kami sudah kantongi identitas terduga pelaku dan sedang kami buru, informasinya ada di luar kota,” pungkasnya. (*)