Patitimes.com – Pelaku pembunuhan seorang wanita di Ngadirejo, Temanggung, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Mirisnya, pelaku merupakan suami korban DR (30), yakni seorang pria inisial K (32).
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menyebutkan, K berhasil ditangkap sesaat sebelum terjun dari Jembatan Kledung, Temanggung. Menurut penyelidikan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya karena ditolak rujuk dan masalah hak asuh anak.
“Mengumpulkan informasi-informasi dari saksi-saksi yang masih ada di TKP, sehingga didapatkan kesimpulan bahwa pelaku adalah suami korban. Jadi status pelaku itu masih sebagai suami korban,” terang dia, Senin (18/5/2026), dikutip Detik.
“Motif sementara, ini baru dari keterangan saksi-saksi ya, sepintas memang hubungan rumah tangga antara pelaku dengan korban sudah tidak harmonis, termasuk dalam hal pengasuhan anak,” lanjut Zamrul.
Hubungan pelaku dan korban diketahui tidak harmonis, bahkan sudah pisah ranjang selama 2 tahun. Selama ini, K tinggal di Parakan, Temanggung, sedangkan istrinya atau korban tinggal di Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo.
Kejadian berawal saat pelaku mengambil anak dari rumah korban, sehingga memicu cekcok karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Selain itu, saat pelaku meminta rujuk, korban menolak. Pelaku yang emosi langsung pergi ke rumah korban dengan membawa sabit.
“Keterangan dari saksi dan tersangka sendiri, korban tidak mau (hidup serumah) lagi, tidak mau bersama lagi. Sehingga pelaku naik hitam dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra
“Betul (sudah pisah ranjang 2 tahun). Ini sudah pisah ranjang, sehingga ketika datang untuk mengambil anaknya dan datang lagi untuk (membujuk berumah tangga kembali), yang tidak diterima oleh korban sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan wanita inisial DR terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kledung, Temanggung, pada malam harinya. Ia berhasil diringkus saat hendak terjun dari jembatan. (*)
Redaksi Patitimes.com















