Semarang, Patitimes.com – Terungkap gudang produksi pil zenith atau ‘pil jin’ di Kelurahan Wonolopo, Mijen, Kota Semarang. Terkait pengungkapan tersebut, satu orang berinisial PD diamankan dan ditetapkan tersangka.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan ribu butir tablet karisoprodol saat penggeledahan gudang. Pihaknya juga melakukan pengembangan, kemudian menangkap PD di sebuah hotel kawasan Pleburan, Semarang Selatan.
“Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy, Senin (13/7/2026), dikutip Detik.
Adapun barang bukti yang disita ada 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 Kg.
Selain barang jadi karisoprodol, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin mixer (pengaduk) dan mesin cetak tablet. Selain itu, ada pula bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 Kg.
Menurut informasi, laboratorium itu sudah beroperasi selama sekitar empat bulan. Sementara karisoprodol yang sudah diproduksi dan diedarkan ada sekitar 1.108.000 butir. Pihaknya mengatakan akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali,” tegasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com


















