Semarang, Patitimes.com – Seorang trainer pusat kebugaran atau gym di Bawen, inisial IP (33), diamankan polisi atas kasus pencabulan gadis di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menyebutkan, penangkapan IP berdasarkan tindak lanjut Unit PPA atas laporan orang tua korban ke Polres Semarang pada 19 November 2025 yang lalu.
“Ayah korban melaporkan pada Rabu pagi 19 November 2025 lalu, dan pada sore harinya Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui warga Ambarawa,” kata dia, Senin (24/11/2025), dikutip Detik.
“IP (33) yang sehari-hari bekerja sebagai personal trainer pada salah satu tempat kebugaran di Bawen,” lanjut dia.
IP dan korban berkenalan di tempat kebugaran daerah Bawen sejak akhir 2024. Dari perkenalan tersebut, mereka berkomunikasi semakin intens, baik bertemu secara langsung maupun bertukar pesan lewat WhatsApp.
“Menurut penuturan korban, interaksi keduanya terjadi sekitar bulan Desember 2024 saat korban berolahraga di salah satu gym di Bawen, lalu berlanjut dengan pertemuan berikutnya serta komunikasi yang intens via WhatsApp,” jelasnya.
Kasus bermula saat pelaku mulai membujuk rayu korban untuk berhubungan badan di salah satu hotel kawasan Bandungan. Saat itu, status korban masih pelajar atau masih di bawah umur. Selain itu, pelaku juga sempat mengaku sudah menduda, padahal sudah berkeluarga.
“Jadi pelaku melakukan pencabulan kepada korban dari rentang waktu Januari-November 2025 kemarin, korban yang baru saja lulus SMA sekitar Mei, merasa tertipu karena ternyata (pelaku) masih berstatus berkeluarga, akhirnya menyampaikan ke orang tuanya,” terang Bodia.
Ia menjelaskan, pencabulan pertama diduga terjadi saat korban masih di bawah umur, sehingga IP dijerat UU Perlindungan Anak serta pidana kekerasan seksual. Taka da unsur pemerasan dalam kasus ini.
“Dari pemeriksaan awal pelaku dan korban, tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa ini, karena uang atau dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama-sama dengan pelaku sesuai kemauan korban,” pungkasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com

















