3 Wanita Laporkan Dukun Cabul Modus Nikah Gaib di Sukoharjo

Patitimes.com – Sudah ada tiga perempuan yang melapor ke polisi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dukun di Kartasura, Sukoharjo, inisial FA (51). Menurut laporan tersebut, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus nikah gaib.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin menyebutkan bahwa laporan para korban diserahkan ke Unit PPA Polres Sukoharjo. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pengaduan dugaan aksi tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

“Baru pengaduan, masih kami dalami,” kata Zaenudin, Jumat (3/7/2026), dikutip Detik.

Selama ini, FA dikenal sebagai dukun, sementara ketiga korban adalah pasiennya. Ketiga korban diketahui masih melajang, dua di antaranya berusia sekitar 24 tahun, sedangkan satu korban lainnya berusia 30 tahunan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati: Korban Disebut Sudah Mengadu Sejak 2024

“Total korban baru tiga orang yang berani speak-up kepada kami. Sudah kami proses, dan kemarin sudah kami dampingi untuk membuat aduan di Polres Sukoharjo,” kata kuasa hukum korban, I Made Ridho Ramadhan.

Ia menyebutkan, FA melancarkan aksinya dengan membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan. Terduga pelaku lebih dulu mengaku sakti dengan beratraksi menarik keris atau paku dari tubuh korban, lalu mengatakan bahwa mereka sudah menikah secara gaib.

“Dengan jebakan ilusinya, korban diyakinkan jika sudah menjadi istri tersangka secara gaib, modusnya seperti sudah nikah gaib, dan terus dipageri. Hubungan mereka sudah direstui oleh alam gaib,” ucapnya.

Menurut keterangan, masing-masing korban dicabuli berkali-kali. Korban juga diancam jika tidak menolak permintaannya, seperti tidak akan dibersihkan dan dipagari jiwanya atau akan membawa nasib sial.

Baca Juga :  Bejat! Warga Salatiga Mengaku Habib Diduga Cabuli 8 Santriwati di Ponpes Semarang

“Korban ini hampir setiap minggu (disetubuhi). Mungkin seminggu bisa dua kali,” terang dia.

“Persetubuhan dilakukan lebih dari satu kali, dengan ancaman jika tidak mau dibersihkan dan dipagari, istilahnya balanya atau kesialan itu tetap menghantui, jadi harus dibentengi terus,” imbuhnya. (*)