Polisi Bakal Jemput Paksa Tersangka Pencabulan di Ponpes Pati karena Mangkir

Pati, Patitimes.com – Petugas kepolisian bakal jemput paksa tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Tlogowungu karena mangkir dari pemeriksaan.

Sebelumnya, tersangka berinisial AS tersebut telah dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polresta Pati pada Senin (4/5/2026). Namun, hingga tengah malam hari, yang bersangkutan sama sekali tidak kelihatan batang hidungnya.

“Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Selasa (5/5/2026), dikutip Detik.

Ia menjelaskan, pemanggilan pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka dilakukan untuk memenuhi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, pemeriksaan sebelum ditahan merupakan kewajiban konstitusional untuk menjamin due process of law dan perlindungan HAM.

Baca Juga :  Kades Hingga Caperdes Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Nonaktif Sudewo

“Langkah ini memastikan akurasi identitas (hindari error in persona), objektivitas pembuktian, serta mencegah cacat prosedur yang berisiko praperadilan,” kata Dika menjelaskan.

“Intinya pemeriksaan awal adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum,” lanjutnya.

Pihaknya sempat menyampaikan alasan polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka AS. Hal itu karena penahanan harus dilakukan setelah penangkapan. Selain itu, selama penyelidikan, pelaku dinilai kooperatif dan selalu hadir memenuhi panggilan.

“Belum datang. Sampai sekarang pelaku belum ditahan. Karena harus ditangkap dulu baru bisa ditahan,” ujarnya Dika, Senin sore (4/5/2026), dikutip Kompas.

“Kita periksa sebagai tersangka terlebih dahulu sebelum melakukan upaya penangkapan. Kita tunggu sampai malam ini,” lanjut dia. (*)

Baca Juga :  Truk Pengangkut Pupuk Terperosok ke Kali Ombo Batangan, Diduga Sopir Mengantuk