Pati, Patitimes.com – Pelaku kasus pembacokan di Desa Raci, Kecamatan Batangan, inisial AD (25) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya, ia sempat diburu polisi atas kasus penganiayaan di jalan desa beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo membenarkan informasi ini. Ia datang ke kantor polisi ditemani oleh orang tuanya. AD merupakan salah satu dari empat pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksi pembacokan terhadap ZI (19).
“Iya benar, tersangka berinisial AD,” kata dia, Senin (22/12/2025), dikutip Detik.
“Itu kita melakukan penyelidikan lari ke wilayah Tlogowungu dan seterusnya, akhirnya mungkin karena tersangka merasa takut terus dia diantar oleh bapaknya ke polres,” lanjut dia.
Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan sebelumnya menyebutkan, pembacokan terjadi di Jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan pada Rabu (3/12/2025) malam. Korban ada dua orang, yakni ZI (19) yang diserang oleh pelaku AL (23) dan AD (25), serta anggota Polri PPS (26) yang diserang AB (25) dan DM (25).
“Kejadian 18.55 WIB di pinggir jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Ada dua korban yaitu korban ZI umur 19 tahun. Korban ZI ini pelakunya ada dua orang yaitu AL (23) dan satu orang masih dikejar,” jelas dia, Senin (15/12/2025).
Aksi ini dilakukan secara acak dengan dilatarbelakangi karena motif dendam dipicu kericuhan di pertunjukan orkes dangdut Desa Karang, Kecamatan Juwana, pada Selasa (2/12/2025). Selesai acara, kakak ipar salah satu tersangka DM dikeroyok oleh pemuda yang dicurigai kelompok Desa Raci.
“Selanjutnya tersangka DM tidak menerima dan ingin balas dendam lalu mengajak tersangka AB, AM, dan tersangka AL tadi untuk mencari sasaran pemuda berasal dari Desa Raci,” jelasnya.
Pada hari kejadian, para tersangka mengonsumsi minuman alkohol jenis arak lebih dulu dan menyiapkan senjata tajam. Setelah itu, mereka berboncengan dengan dua kendaraan untuk mencari korban di Desa Raci, Kecamatan Batangan.
Dengan penyerahan diri pelaku AD, keempat pelaku telah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan. (*)
Redaksi Patitimes.com


















