Maba FH Undip Nekat Edit Foto Cabul dengan AI, Terancam Sanksi DO dari Kampus

 

Semarang, Patitimes.com – Seorang mahasiswa baru (Maba) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) terancam sanksi berat hingga drop out (DO) karena gambar editannya.

Mahasiswa inisial CR itu disebut mengedit dan mengunggah konten pornografi berbasis artificial intelligence (AI). Mirisnya, konten cabul tersebut melibatkan sejumlah siswi dan guru di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Semarang sebagai korban.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati mengatakan akan menindak tegas salah satu mahasiswanya tersebut jika terbukti bersalah. Adapun penindakan bisa berupa sanksi berat berupa pengeluaran atau drop out (DO).

“Fakultas Hukum Undip langsung memproses cepat dengan melaporkan kasus ini ke Satgas PPK Undip untuk segera diproses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi,” kata dia, Rabu (16/10/2025), dikutip Detik.

“Ancaman sanksi berat dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, hingga drop out,” lanjut dia.

CR juga telah dikonfirmasi sebagai mahasiswa baru Program S1 Hukum angkatan 2025 yang saat ini masih menempuh semester pertama di kampus tersebut. Ia menyebutkan, yang bersangkutan telah melakukan aksi cabul itu sejak masih duduk di bangku SMA.

“(Edit foto cabul) sudah dilakukan (CR) sejak masih di jenjang SMA hingga saat ini,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pihak fakultas dan kampus masih memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi internal terhadap CR. Kasus ini akan diproses sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Meski demikian, Retno turut menghormati jika korban ingin menempuh jalur hukum sebagai pihak yang dirugikan atas perbuatan CR.

“Undip akan memproses sesuai regulasi yang berlaku, sementara kami mendukung penuh hak hukum korban bila ingin melapor ke kepolisian,” imbuhnya.

Pelaku sebelumnya sempat membuat video permintaan maaf yang diunggah ke media sosial dan disampaikan langsung di hadapan pihak sekolah. CR mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya telah mengunggah foto-foto tersebut tanpa izin di media sosial.

“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, yang di mana saya telah mengedit, meng-upload foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” kata dia di video. (*)