Warga Bawen Semarang Edarkan Narkotika Jenis Sinte

Semarang, Patitimes.com – Terungkap praktik peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di Kecamatan Bawen, Semarang. Terkait kasus ini, warga Jalan Mahoni, inisial AP (50), diamankan oleh polisi di rumahnya pada Selasa (12/5/2026) siang.

Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat, sehingga Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengungkap keberadaan pelaku.

“Tim Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Selasa (12/5/2026), dikutip Detik.

Menurut pemeriksaan dengan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di rumahnya, dan menemukan total 100 gram sinte yang sebagian telah dikemas menjadi 14 paket.

Baca Juga :  Kasus Tewasnya Dosen Untag: AKBP B Dikenai Pasal Kelalaian Menyebabkan Kematian

“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar,” lanjutnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu piring berisi tembakau sintetis seberat bruto 50 gram yang disimpan di dalam lemari, serta 14 paket tembakau sintetis dengan berat bruto total 50 gram yang disembunyikan di dalam topi warna merah,” ujar Yos.

Menurut pengakuan pelaku, ia memperoleh sinte melalui pembelian di media sosial Instagram seharga Rp 3,5 juta. Barang haram tersebut dikemas untuk dijual kembali, dan sebagian dikonsumsi sendiri.

Saat ini, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Berita Terkait