Kasus Karyawati Toko Roti di Semarang yang Disiram Air Panas Berakhir Damai

Mitrapost.com – Seorang karyawati toko roti di Semarang diduga jadi korban penganiayaan. Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, namun pelaku dan korban sepakat berdamai dan tak melanjutkan perkara ke meja hukum.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, menyebutkan bahwa kesepakatan damai itu berlangsung Kamis (13/8/2026) kemarin dengan pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.

Njeh sampun kami proses, Mas. Namun saat ini sudah ada kesepakatan damai antara korban dengan terlapor,” kata Sriniti, Jumat (14/8/2026), dikutip Detik.

“Iya, (pelaku) mengakui dan menyesal atas perbuatannya,” terangnya.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) di lingkungan Rumah Sakit Wongsonegoro (RSWN) Semarang. Tindakan itu dipicu insiden saling pandang pada 2024, kemudian pelaku masih mengingat persoalan itu hingga bertemu kembali dengan korban.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Emas 80 Gram di Semarang Ditangkap

“Kejadiannya 2 Agustus kemarin. Tapi pemicunya di 2024 ada peristiwa saling pandang. Kemudian masih diingat-ingat sepertinya sama si terlapor ini. Pas 2 Agustus itu ketemu lah dengan si korban ini di TKP. (Pelaku tidak terima?) Iya,” jelasnya.

“(Keduanya kenal dari mana?) Kenal dari temannya korban, (korban) sedang nonton lomba futsal kemudian ketemu dengan terlapor. Setelah itu teman korban berpandangan dengan si terlapor, terlapor ini tidak terima,” lanjutnya.

Pelaku disebut sempat menampar korban, kemudian disiram air panas. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berupa kulit melepuh di bagian kanan wajah hingga leher.

“Melepuh bagian sisi kanan wajah dekat telinga sampai dengan leher,” sebutnya. (*)