Ratusan Santri di Demak Diduga Keracunan Menu MBG, Gejala Sakit Perut

Demak, Patitimes.com – Ratusan santri di Desa Pilangwetan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa nasi goreng. Mereka mengalami gejala serupa, yakni mual dan muntah.

Kasus dugaan keracunan itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026). Diketahui, menu MBG tersebut disediakan oleh SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung.

“Menu yang dibagikan kemarin itu ada nasi goreng, kemudian ada telur ceplok, tahu goreng, acar timun wortel. Buahnya ada buah jeruk dan ada susu,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Demak, Muzani Ali Shodiqin, Minggu (18/4/2026), dikutip Detik.

Ia menjelaskan, dapur MBG tersebut mengirimkan 1.484 porsi makanan di tiga desa, yakni Desa Pilangwetan, Desa Prigi, dan Desa Solowire. Selain di Desa Pilangwetan, tidak ada komplain maupun indikasi kasus keracunan.

Baca Juga :  Terjadi Aksi Pelemparan Batu Saat Halalbihalal di Desa Wilalung Demak, 2 Anak Terluka

“Ada tiga tahap pengiriman. Yang pertama dikirimkan di Desa Prigi sama Desa Solowire, Kebonagung. Itu tidak ada komplain, tidak ada komplain apapun, tidak ada masalah apapun,” ungkap Muzani.

Sementara itu, kasus dugaan keracunan di Desa Pilangwetan ditemukan di MA dan MTs Yasua dan SMPS IT dan MA Hidayatul Mubtadiin. Sebanyak 110 pelajar dari sejumlah sekolah tersebut mengalami gejala sakit perut.

“Cuma di wilayah tadi, di sekolah MA sama MTS Yasua dan juga SMPS IT dan MA Hidayatul Mubtadiin tadi yang ada keluhan sakit perut sama mulas seperti itu. Kejadian itu diketahui baru tadi pagi,” kata Muzani.

“Jadi empat sekolah ini itu totalnya 550 (porsi), tetapi yang kena gejala ada 110 (orang), yang masuk, dibawa ke rumah sakit itu 95 (orang),” lanjut dia.

Baca Juga :  Trainer Gym di Bawen Semarang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

Terkait kelayakan dapur MBG, Muzani meyakinkan bahwa SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani sudah memenuhi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu, dalam pengolahan dan distribusi sudah sesuai SOP.

“Di Kabupaten Demak, sebelum operasional itu wajib mempunyai sertifikat SLHS. Jadi SPPG Pilangwetan ini sudah mempunyai SLHS dan juga IPAL juga sudah ada,” ujar Muzani. (*)