Blora, Patitimes.com – Sebuah video menunjukkan aksi seorang pria menganiaya kucing viral di media sosial. Menurut pengakuan pemilik kucing, akibat kejadian itu, hewan peliharaannya menjadi stres hingga meninggal dunia.
Berdasarkan video unggahan akun @faridaarz, insiden tersebut terjadi di Lapangan Kridosono, Blora, pada Minggu (25/1/2025). Saat itu, pemilik bersama kucingnya sedang berada di lokasi, namun tiba-tiba ada seorang pria menendang kepala hewan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan telah meminta keterangan dari pemilik kucing. Menurut keterangannya, kucing itu kondisinya semakin lemah, kemudian mati sekitar seminggu kemudian.
“Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati tapi proses sampai matinya sekitar sekarang 1 minggu,” kata Zaenul Arifin, Senin (2/2/2026), dikutip Detik.
“Diduga kucing tersebut lemas sekitar semingguan. Kucing tersebut lari dari rumah dan ditemukan 15 meter dari rumah, dan saat ditemukan oleh pemilik, kucing sudah meninggal,” imbuhnya.
Sementara itu, pria yang terekam di video diketahui merupakan pensiunan ASN berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora. Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan, sehingga PJ turut dimintai keterangan pada Senin (2/2/2026) yang lalu.
Pihaknya juga sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus. Setelah bukti yang terkumpul cukup, PJ bisa disangkakan dengan Pasal 337 KUHP baru tahun 2023 tentang penganiayaan hewan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung,” terang Zaenul.
“Kalau memang itu cukup bukti dan ada pembuktiannya, bisa kena Undang Undang KUHP baru. Pasal 337 KUHP baru tahun 2023 tentang penganiayaan hewan. Ancaman kurang lebih 1 tahun,” lanjut dia. (*)
Redaksi Patitimes.com



















