Blora, Patitimes.com – Seorang guru SMA di Blora turut melaporkan dua member upline yang tergabung dalam investasi aplikasi Snapboost. Sebelumnya, guru inisial D tersebut juga sempat dilaporkan atas dugaan kasus investasi bodong lewat aplikasi.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan soal adanya laporan tersebut. Terkait perkembangan kasus, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak diduga korban. Sebelumnya, sudah ada 17 orang yang mengadu ke Polres Blora terkait kasus ini.
“Ini masih laporan aduan di Polres Blora. Kita sedang menindaklanjuti, kita undang untuk klarifikasi yang diduga para korban,” kata Zaenul, Selasa (21/4/2026), dikutip Detik.
“Sementara ini yang masuk aduan baru sekitar 17 orang pengadu yang mengadukan ke Polres Blora,” lanjut dia.
Awalnya, korban diajak untuk mendaftar akun di aplikasi oleh orang yang sudah terdaftar sebagai member. Korban akan diarahkan mengisi identitas sesuai KTP, lalu dimasukkan ke dalam grup untuk mengirim link.
Mereka juga diminta melakukan deposit dengan iming-iming uang akan bertambah menjadi dua kali lipat. Menurut hasil klarifikasi sementara, masing-masing korban mengalami kerugian bervariasi, namun secara total diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Sampai saat ini kan macam-macm variasi kerugiannya. Sementara ini yang 17 orang, itu kita hitung sekitar kurang lebih Rp332 juta itu,” jelasnya.
Kasus investasi bodong ini saat ini masih ditangani oleh Polres Blora bersama Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, guru inisial D tersebut dilaporkan ke polisi oleh salah satu korban bernama Johan Hadi atas dugaan investasi bodong. Namun, baru-baru ini, D melalui kuasa hukumnya juga mengaku sebagai korban dari member upline.
“Kami bersama klien kami datang ke SPKT Polres Blora melaporkan dugaan penipuan penggelapan jo tindak pidana ITE. Kaitannya dengan aplkasi Snapboost yang selama ini meresahkan di beberapa kabupaten, bahkan di negara Indonesia,” ucap kuasa hukum D, Sugiyarto.
“Pada kesempatan kali ini ada 2 orang yang kami laporkan sebagai upline. Klien kami juga menjadi korban dalam investasi ini,” ujar dia lagi. (*)
Redaksi Patitimes.com
















