Patitimes.com – Korban penusukan di Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, inisial MZ (45), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengembuskan napas setelah mengalami luka serius di perut.
Kabar ini dikonfirmasi oleh pihak Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah bahwa yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (17/7/2026) pagi pukul 09.53 WIB. Sementara, korban pertama kali tiba di IGD RS dalam kondisi kritis pada Kamis (16/7/2026) sore.
“Pasien masuk di IGD Rumah Sakit Siti Khodijah pukul 16.40 WIB, dengan kondisi kritis. Selanjutnya dilakukan tindakan operasi di ruang IBS pukul 17.30 WIB, kemudian masuk ke ruang ICU sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan observasi dan penanganan intensif,” kata Manager Perawatan RS Siti Khodijah, Rib’ Hanul Hakim, Jumat (17/7/2026), dikutip Detik.
“Diduga penyebab meninggal dunia karena terjadi perdarahan yang cukup hebat. Tim rumah sakit sudah melakukan penanganan maksimal, namun pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.53 WIB,” lanjut dia.
Penusukan tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) malam di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Terkait kasus ini, pelaku inisial R alias Bejat diamankan oleh petugas kepolisian.
Awalnya, pelaku sedang berpesta miras bersama dua rekannya di sebuah rumah, kemudian korban datang ke lokasi untuk bertamu. Korban awalnya bertanya sesuatu kepada pelaku, namun pelaku yang dalam pengaruh alkohol mengucapkan kata-kata kasar yang memicu cekcok.
Perselisihan tersebut akhirnya memicu aksi kekerasan dengan tajam yang dibawa pelaku.
“Kemudian korban yang bersangkutan ingin bertamu di rumah tersebut dan menanyakan kepada pelaku ini. Di situ terjadi umpatan pelaku terhadap korban sehingga korban tersinggung dan terjadi cekcok. Selanjutnya, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan pisau,” terang Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, dikutip Detik.
Pisau tersebut juga mengenai teman pelaku, F, yang hendak melerai keduanya. Akibat peristiwa itu, F mengalami luka di bagian perut.
Sedangkan, korban mengalami luka berat di bagian perut dengan lebar sekitar 10 sentimeter, luka tusuk di bagian tengah perut dengan lebar sekitar 3 sentimeter dan kedalaman sekitar 2 sentimeter, serta luka sayatan di pelipis kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter. (*)
Redaksi Patitimes.com



















