Ayah di Semarang Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan, Kasus Berjalan Lambat

Semarang, Patitimes.com – Seorang ayah di Semarang diduga tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi tersebut diduga telah dilakukan pelaku kepada para korban sejak dua tahun yang lalu.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan ibu korban sekaligus mantan istri terduga pelaku, inisial D (28). Menurut D, anaknya yang berusia 9 tahun sempat mengeluh sakit pada bagian tubuhnya, sehingga membawa korban ke Puskesmas.

Setelah diperiksa, dokter menyampaikan bahwa selaput daranya sudah sobek besar. D kemudian bertanya pada terduga pelaku, namun mantan suaminya membantah. Korban juga sempat mengigau dan akhirnya mengakui perbuatan ayahnya tersebut.

“Anak saya pernah mengigau dua kali, bilang ‘ayah ngapain, ganggu’. Terus ketiga kalinya dia ngakui perbuatan ayahnya. Saya tanya ke mantan suamiku, jawabnya ‘omongan anak kecil nggak usah didengarkan’,” tutur D, dikutip Detik.

Baca Juga :  Sedekah Laut di Tambak Lorok Semarang, Agustina Dukung Pelestarian Budaya

“Terus dokter bilang seharusnya saya percaya omongan anak kecil, nggak bisa bohong. Dokternya menyimpulkan kemungkinan besar itu perbuatan ayah kandungnya,” lanjutnya.

D akhirnya membawa kedua korban melakukan visum, kemudian meminta bantuan lembaga bantuan hukum di Kota Semarang. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Jateng pada September 2024, namun penyelidikan berjalan lambat.

“Jadi sudah 2 tahun ini. Saya sudah di-BAP,” ujarnya.

“Kasusnya sudah bertele-tele, 2 tahun. Sama tetangga saya dikucilkan, ada yang mengira bohong. Padahal polisi sudah datang ke rumah, olah TKP, anak saya juga ditanya-tanya,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Anwar mengatakan, kasus itu kemungkinan telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jateng.

Baca Juga :  Bus Listrik Trans Semarang Siap Hadir, Diklaim Ramah Lingkungan dan Nyaman bagi Difabel

“Sepertinya sudah diserahkan ke Dit PPA,” kata Anwar.

Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jateng, Kombes Nunuk Setiyowati, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Mohon waktu, saya cek,” kata Kombes Nunuk Setiyowati. (*)