Polisi Ungkap Ada Luka Bekas Sajam di Kepala Jasad Wanita yang Dibakar di Demak

Demak, Patitimes.com – Polisi mengungkap temuan terkait kasus mayat wanita yang dibakar di pos ronda wilayah Wareng, Kebonagung. Menurut hasil pemeriksaan tim forensik, ditemukan luka tusuk pada bagian kepala korban.

Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, mengatakan bahwa luka tersebut kuat diduga merupakan bekas tusukan senjata tajam (sajam). Tusukan tersebut membuat tulang tengkorak patah, sehingga luka itu disebut menjadi penyebab kematian korban.

“Hasil dari forensik, ada beberapa luka di kepala, ada luka senjata tajam juga, ditusuk,” kata Rudi, Selasa (1/9/2026), dikutip Detik.

“Penyebab kematian luka tusuk di bagian kepala belakang yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak,” lanjut dia.

Selain luka akibat tusukan senjata tajam, ditemukan pula bekas luka akibat benda tumpul pada jenazah korban. Luka itu ditemukan pada kepala bagian belakang sebelah kiri.

Baca Juga :  Polisi Peru Tangkap Lima Tersangka Pembunuhan Staff KBRI Zetro Purba, Terkait Geng Kriminal Internasional

“Patah tulang tengkorak bagian kiri hingga belakang luka akibat kekerasan benda tumpul,” tutur Rudi.

Kondisi korban juga ditemukan dalam kondisi terbakar. Ia mengatakan, luka bakar di sejumlah bagian tubuh mencapai 45 persen. Namun, belum bisa dipastikan jenis bahan yang digunakan untuk membakar korban.

“Didapat juga luka bakar derajat empat pada kepala sebelah kanan, dada sebelah kanan, tangan kanan, tungkai atas kanan. Derajat dua sampai tiga pada punggung, tungkai atas kiri, depan dan tungkai atas kanan, yaitu total luka bakar ada 45 persen,” ungkap Rudi.

“(Pembakaran menggunakan bahan bakar jenis apa) Masih belum disimpulkan. Hasilnya nanti secepatnya apabila ada perkembangan akan kami informasikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kadus di Purbalingga Tewas di Tangan Tatangga, Sering Cekcok karena Lahan Garapan

Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, digegerkan dengan temuan mayat wanita tanpa identitas di pos ronda. Mayat tanpa identitas itu pertama kali ditemukan pada Selasa (1/9/2026) pada pukul 04.00 WIB.

“Menurut keterangan saksi satu pada saat ingin membeli makan, melihat ada pos ronda yang terbakar tetapi tidak mengetahui kalau ada mayat di pos ronda tersebut,” kata Iptu Rudi Tri Sayogo.

“Kemudian saksi satu memanggil saksi dua dan saksi tiga untuk ikut mengecek keadaan pos ronda dan diketahui ada mayat tanpa identitas yang sudah kaku,” ungkap dia.

Saksi kemudian memberi tahu warga lainnya, namun warga setempat tidak ada yang mengenali identitas mayat tersebut. Akhirnya, temuan mayat itu dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diidentifikasi merupakan seorang berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Jasad Perempuan di Weleri Kendal Ternyata Kekasih Gelap

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan unsur kekerasan. Polisi menduga mayat itu merupakan korban pembunuhan. Menurut dugaan, korban dihabisi nyawanya lebih dulu sebelum dibakar oleh pelaku.

“Kemungkinan sudah meninggal (saat dibakar), akan tetapi untuk lebih pastinya nunggu pemeriksaan tim medis dari RSU Sultan Fatah,” terang Rudi.

“Dari olah TKP yang di lapangan diduga ada unsur kekerasan. Indikasi dugaan pembunuhan,” ujarnya lagi. (*)

Berita Terkait