2 Pelaku Pemerasan Ditangkap, Modus Menyamar Jadi Perempuan Lewat Tinder

Semarang, Patitimes.com – Dua pelaku pemerasan dan penganiayaan di Semarang, inisial S (33) dan G (29), diringkus polisi. Mereka diduga menipu korban lewat aplikasi kencan, serta mengancam korban jika tidak diberi uang.

Penangkapan terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB di wilayah Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Sementara, peristiwa penganiayaan dan pemerasan itu terjadi pada Senin (24/8/2026) di Plamongansari, Pedurungan.

Anggota tim Resmob Polrestabes Semarang Aipda Rahmad Hery mengatakan, untuk melancarkan perbuatannya, pelaku mengajak korban, T (30), kenalan di Tinder dengan menyamar menjadi wanita. Pelaku juga mengajak korban bertemu di lokasi.

“Modus pelaku adalah dengan cara berpura-pura sebagai perempuan atau istri pelaku, menggunakan aplikasi Tinder untuk menjebak korban di depan Alfamart Plamongansari,” jelasnya, dikutip Detik.

Baca Juga :  Bos Toko Emas Asal Madiun Gelapkan 4 kg Emas Berbekal SHGB Fiktif

Namun, sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura marah dan menuduh korban menggoda istrinya melalui aplikasi Tinder. Pelaku juga tidak segan memukul korban, kemudian mengancamnya agar korban memberikan sejumlah uang.

“Setelah itu pelaku memukul korban dan memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan ancaman, dan memaksa korban meninggalkan sepeda motor untuk meminta uang lagi kepada korban,” ucap dia.

Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dan uang tunai Rp 1 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  12 Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Apartemen di Semarang Tertangkap

“Ini baru diamankan dan saat ini masih diambil keterangan terlebih dahulu. Nanti ya,” kata Andika. (*)