Semarang, Patitimes.com – Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan penguatan terhadap pembangunan dari lingkup terkecil, yaitu tingkat lingkungan RT.
Dalam hal ini, Agustina berhasil mewujudkan sebuah program Bantuan Operasional (BOP) sebesar Rp25 juta per RT per tahun, yang dipastikan setiap pengurusnya mendapatkan pendampingan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat, transparan, dan memberi dampak nyata bagi warga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyelenggarakan sosialisasi bagi para pengurus RT dan RW, untuk memberikan pemahaman terkait dengan penyusunan Rencana Anggaran Penggunaan (RAP), pengajuan dokumen, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Pengambilan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Walkot Agustina untuk memastikan bahwa setiap Rupiah yang diberikan dapat dirasakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, dalam bentuk program dan fasilitas yang dibutuhkan oleh lingkungan sekitar.
“Kami optimistis dengan pendampingan yang intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas akhir 31 Juli 2026,” ujar Agustina, belum lama ini.
Terkait dengan bantuan tersebut, Agustina menyebutkan keinginannya untuk bisa menghadirkan tata kelola yang nantinya mudah diakses oleh masyarakat, namun tetap akuntabel.
Oleh karena itu, pihaknya menilai jika kelengkapan dokumen seperti Surat Permohonan, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, RAP, Berita Acara Kesepakatan Warga, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dapat dijadikan sebagai sebuah instrumen penting untuk menjaga transparansi yang dimulai sejak tahap perencanaan.
Agustina meyakini bahwa kebutuhan di setiap lingkungan yang paling memahami adalah masyarakat di tingkat RT. Dengan demikian, program BOP RT Rp25 juta per tahun ini sebuah bentuk keberpihakan Pemkot Semarang terhadap pembangunan berbasis partisipasi warga. (Adv)



















