Semarang, Patitimes.com – Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti isu tentang kedaulatan pangan yang dinilai menjadi sebuah persoalan paling krusial di wilayah perkotaan, namun justru paling sering luput dari pembahasan para perencana kota besar.
Dalam hal ini, Agustina mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) sering kali tidak memiliki kewenangan intervensi secara langsung atas stabilitas harga, lantaran tata niaga pangan sepenuhnya digantungkan kepada mekanisme pasar bebas.
Menurutnya, pihaknya tidak memiliki sistem pengendalian maupun penentuan harga karena sepenuhnya berada di pasar. Padahal seharusnya, pemenuhan pangan harian bagi masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab penuh dari pemerintah.
“Lahan sawah di Kota Semarang saat ini tercatat sekitar 2.000 hektare. Jumlah produksi beras lokal tersebut baru mampu mencukupi sekitar 11 sekian persen dari total kebutuhan konsumsi masyarakat, belum termasuk komoditas daging dan ayam,” ujar Agustina.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memilih untuk melahirkan inovasi program bertajuk “Pak Rahman” (Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman), sebagai bagian dari intervensi taktis Pemda.
Perlu diketahui, program tersebut beroperasi menggunakan mobil pangan keliling dengan menggelar lapak secara langsung di sejumlah titik wilayah, khususnya daerah pinggiran atau yang membutuhkan, dengan menyediakan bahan pokok berkualitas di bawah harga pasar.
Mobil pangan keliling tersebut digerakkan secara gotong royong bersama sejumlah pedagang untuk bisa menjangkau ratusan titik hingga tingkat kelurahan di Kota Semarang setiap bulannya, sebagai bagian dari upaya menstabilkan harga sekaligus penjagaan terhadap daya beli warga. (Adv)



















