Demak, Patitimes.com – Nasib malang menimpa seorang pengantin pria di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, pria tersebut kena pukul beberapa orang saat sedang dangdutan di pesta pernikahannya sendiri.
Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, aksi pemukulan itu terjadi di Dusun Tapen, Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Jumat (12/6/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Benar semalam sekitar jam 22.00 WIB, kejadiannya di depan rumah pemilik hajatan, perangkat desa bernama Pak Subur di Dusun Tapen, Desa Kuncir, Wonosalam,” kata Rusmanto, Jumat (12/6/2026), dikutip Detik.
Korban sendiri diketahui berasal dari Kecamatan Gajah. Ia mengajak sejumlah orang dari tempat asalnya untuk datang dan meramaikan acara tersebut. Mulanya, acara berlangsung lancar, hingga terjadi gesekan antara tamu dan warga setempat.
“Dari awal memang dipisahkan untuk yang dari Kuncir itu di depan, kemudian yang dari Gajah di belakang. Awalnya lancar acaranya, tidak ada masalah apa-apa,” ujar Rusmanto.
“Lama-kelamaan senggol-senggolan yang dari Kuncir sama tamu dari Gajah, akhirnya terjadi kericuhan sampai musik dihentikan,” lanjut dia.
Sejumlah orang dan petugas kepolisian yang berjaga berusaha memisahkan kedua kelompok tersebut, namun ternyata mempelai pria ikut jadi sasaran pemukulan. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah memar di bagian kepala.
“Akhirnya pada mencoba memisahkan, termasuk mempelai prianya. Tapi karena yang dari Kuncir tidak tahu, kan mempelai pria itu juga baru di situ, akhirnya jadi sasaran pemukulan sampai mempelai pria memar di bagian kepala,” kata Rusmanto.
“Sudah ada izinnya (acara dangdutan), petugas kepolisian juga ada di sana dan ikut berusaha melerai saat ada kericuhan itu,” lanjut dia.
Setelah polisi mendatangi lokasi kejadian, keluarga mempelai pria dan wanita sepakat berdamai dan tak melanjutkan kasus ke ranah hukum.
“Setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma.
“Saat ini, pihak keluarga mempelai pria dan mempelai wanita sudah melakukan musyawarah dan hasilnya memutuskan untuk berdamai,” pungkasnya. (*)
Redaksi Patitimes.com

















