Patitimes.com – Mantan artis yang terjaring sebagai komplotan penipuan online (online scam) internasional di Solo Baru, Jawa Tengah, mendapat penghasilan hingga Rp30 juta per bulan. Artis inisial F tersebut diketahui berperan sebagai model untuk video call dengan calon korban.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, menyebutkan modus jaringan tersebut merekrut pegawainya melalui iklan lowongan kerja (loker) di media sosial, seperti TikTok dan Facebook. Mereka mengatasnamakan sebagai PT Digi Konsultan.
“Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan di PT Digi Konsultan tersebut karena ada lowongan lamaran kerjaan di Facebook dan TikTok atau medsos ya secara umumnya,” ungkap dia, Kamis (4/6/2026), dikutip Detik.
Sementara, artis F ini bergabung dengan perusahaan tersebut sejak 2026. Tugasnya adalah memikat dan meyakinkan korban dari luar negeri agar bersedia menginvestasikan uangnya. Tersangka juga mendapatkan gaji puluhan juta yang dibayarkan dalam bentuk dolar.
“Inisial F (Fabiola) ini sudah bergabung di PT Digi (Global) Konsultan yang ada kasus pig butchering itu sejak Januari 2026,” sebut Artanto.
“Gajinya yang bersangkutan ini antara Rp 7 juta sampai Rp 30 juta kalau dikurskan rupiah. Gajinya itu dalam bentuk dolar. Namun ini variatif gajinya tergantung daripada hasil yang dia dapat dari korban,” beber dia lagi.
Menurut informasi, F merupakan warga negara (WN) Jerman yang menikah dengan salah satu anggota grup pria terkenal pada tahun 2018, namun cerai di tahun 2020. Saat ini, F telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)


















