Kudus, Patitimes.com – Komplotan maling berhasil melakukan pencurian di Kabupaten Kudus dengan modus kempis ban. Akibat kejadian itu, uang tunai senilai Rp208 juta dan satu unit laptop raib digondol pencuri.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi di depan Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Pati, Senin (7/9/2026) kemarin.
“Iya benar, peristiwa itu terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Senin siang kemarin,” kata dia, Selasa (8/9/2026), dikutip Detik.
Kejadian berawal saat korban, DI, melakukan penarikan uang di salah satu bank di jalan Jendral Sudirman Kudus, kemudian beranjak ke lokasi. DI memarkirkan kendaraan tersebut di depan Gudang Keramik 46, lalu masuk untuk mengambil barang.
“Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang,” jelasnya.
Namun, saat kembali ke mobil, korban baru mengetahui bahwa ban mobilnya dalam kondisi bocor. Saat hendak mengambil dongkrak, korban mendapati pintu mobil bagian depan sebelah kanan dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan, tas berisi uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop sudah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada,” jelasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan,” lanjut dia. (*)


















