Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

Patitimes.com– Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai puncaknya. Hanya berselang satu hari setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Pusat, dengan mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung serta tangan terborgol.

Detik-Detik Penahanan Dadan Hindayana di Gedung Jampidsus

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Dadan Hindayana keluar dari ruang pemeriksaan Jampidsus sekitar pukul 17.10 WIB. Langkah kakinya tampak tergesa-gesa di bawah kawalan ketat sejumlah petugas keamanan Kejaksaan Agung.

Tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi, Dadan langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah bersiap di area parkir Gedung Bundar.

Penahanan ini memvalidasi rumor yang beredar sejak siang hari terkait penangkapan sang mantan kepala lembaga tersebut. Tidak sendirian, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Dadan diperiksa bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Rentetan Peristiwa: Dari Pencopotan hingga Penggeledahan 15 Jam

Kejatuhan Dadan Hindayana terbilang sangat cepat dan dramatis. Peristiwa ini bermula pada Selasa (2/6/2026) malam, ketika Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan perombakan total di pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain Dadan, Presiden Prabowo juga memberhentikan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari jabatan Wakil Kepala BGN. Posisi Dadan kini resmi digantikan oleh Nanik Sudarwati Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Tak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk bergerak. Pada Rabu (3/6/2026) dini hari, tepatnya mulai pukul 02.00 WIB, tim penyidik Jampidsus Kejagung langsung melakukan penggeledahan di Kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan maraton tersebut dilakukan untuk mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lembaga yang baru seumur jagung tersebut.

Sentilan Keras Presiden Prabowo Subianto Soal Kepemimpinan

Pencopotan dan penahanan Dadan Hindayana ini rupanya telah diantisipasi melalui pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah kesempatan, Kepala Negara sempat menyentil situasi di internal BGN dan mengingatkan pentingnya integritas seorang pemimpin.

Prabowo menegaskan bahwa jika seorang pemimpin tidak memberikan contoh yang baik, maka seluruh roda organisasi akan ikut rusak.

“Pemimpin tak baik, organisasinya akan buruk,” tegas Prabowo, sebuah pernyataan yang kini dinilai publik sebagai sinyal kuat atas carut-marutnya tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional di bawah kepemimpinan Dadan.

Meskipun demikian, pihak Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi tetap menyampaikan apresiasi formal atas kinerja awal para mantan pimpinan tersebut dalam membangun fondasi awal lembaga. “Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Fokus Penyidikan Kejagung dan Dugaan Korupsi di BGN

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci secara detail total kerugian negara maupun modus operandi spesifik dari dugaan kasus korupsi yang menyeret Dadan Hindayana dan koleganga. Namun, penggeledahan yang dilakukan sejak dini hari dan penyitaan barang bukti mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan anggaran program gizi nasional.

Badan Gizi Nasional sendiri merupakan lembaga strategis yang dibentuk untuk mengeksekusi salah satu program prioritas pemerintahan saat ini, yaitu pemenuhan gizi masyarakat dan penanganan stunting. Kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinannya tentu menjadi tamparan keras bagi akselerasi program kesejahteraan sosial tersebut.

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik terhadap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya di rutan Kejaksaan Agung.