Catin Kabur dengan Kekasih, Pria di Pati Minta Ganti Rugi Rp30 Juta Buntut Pernikahan Batal

Pati, Patitimes.com – Calon pengantin (catin) pria di Tlogowungu meminta ganti rugi materiil kepada keluarga calon pengantin perempuannya usai batal nikah. Pernikahan keduanya batal lantaran pihak perempuan memilih kabur bersama laki-laki lain sebelum akad nikah.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa permintaan ganti rugi uang sebesar Rp30 juta itu muncul saat mediasi di Polsek Tlogowungu, Sabtu (23/5/2026). Pembayaran ganti rugi itu harus lunas pada tanggal 15 Juni 2026.

“Di mana mediasi yang pertama antara pihak saudara Muhammad Musalim (32) calon pengantin laki-laki dengan pihak keluarga NAS (19), calon pengantin perempuan. Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan,” jelas dia Minggu (24/5/2026), dikutip Detik.

Baca Juga :  Pemkab Pati Distribusikan Jeruk Pamelo ke Kepala-kepala Daerah di Jateng

“Di dalam kesepakatan tersebut bahwa Saudara Musalim dan keluarga minta ganti rugi Rp 30 juta kepada keluarga Nayla (NAS),” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihak keluarga NAS juga meminta ganti rugi uang tunai sebesar Rp70 juta terhadap keluarga DF. DF diketahui merupakan kekasih NAS, sekaligus laki-laki yang juga ikut dalam pelarian NAS hingga ke wilayah Jepara.

“Kemudian untuk mediasi kedua antara pihak keluarga Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materi Rp 70 juta, dan akan dibayar setiap bulan Rp 4 juta,” jelasnya.

Selain permintaan ganti rugi, mediasi antara keluarga DF dan NAS juga menghasilkan keputusan pernikahan antara keduanya. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada laporan resmi ke polisi.

Baca Juga :  Ajudan Sudewo Bakal Dimintai Keterangan KPK Sebagai Saksi

“Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan hanya kemarin saya kabur dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut,” jelas Mujahid.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga melapor ke polisi mengenai calon pengantin (Catin) perempuan yang tiba-tiba menghilang menjelang akad. Diketahui, calon pengantin berinisial NAS (19) itu merupakan warga Tajungsari, Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Setelah dilakukan pencarian, perempuan berinisial NAS (19) tersebut ditemukan di sebuah hotel, Kabupaten Jepara, bersama kekasihnya, DF. Keduanya dijemput oleh petugas kepolisian pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. (*)