Terungkap Praktik Peredaran Sabu dengan Sistem Tempel di Demak

Demak, Patitimes.com – Terungkap praktik peredaran narkoba dengan sistem tempel di wilayah Demak, Jawa Tengah. Terkait kasus ini, warga Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, inisial MH (23), diamankan lantaran diduga berperan sebagai kurir.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menyebutkan, MH diamankan pada Jumat (8/5/2026) malam di rumahnya. Berdasarkan penggeledahan di dalam kamarnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu.

“Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka,” kata Yos, dikutip Detik.

Setelah menangkap pelaku, pihaknya melakukan pengembangan untuk melacak barang bukti lainnya. Akhirnya, polisi kembali menemukan dua paket sabu di dua lokasi wilayah Karangjati, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Baca Juga :  2 Residivis Narkoba di Pati Beli Sabu dari Napi dengan Sitem Tempel

“Dari kedua lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan berdasarkan petunjuk alamat digital atau alamat web pada handphone milik tersangka,” terangnya.

Saat pemeriksaan, MH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang berinisial M yang saat ini masih diburu polisi. Pelaku mengambil paket sabu yang ditempatkan di lokasi tertentu sesuai perintah, kemudian diedarkan kembali.

“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” tutur Yos.

Berdasarkan pengungkapan tersebut, empat paket sabu dengan berat bruto total 2 gram, diamankan polisi. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel Android, satu unit timbangan digital, serta satu pak plastik klip. (*)