Satpam Pabrik Garmen Nekat Curi Barang Produksi, Perusahaan Rugi Ratusan Juta

Grobogan, Patitimes.com – Seorang satpam perusahaan garmen di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, nekat mencuri ratusan pakaian di pabrik. Akibat aksi pelaku, perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp108 juta.

Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengatakan bahwa peristiwa pencurian terjadi di pabrik PT Sai Apparel Industries. Aksi pencurian itu terungkap pada Kamis (23/4/2026), namun baru dilaporkan hari ini, Sabtu (25/4/2026).

“Kejadian bermula ketika kepala HRD diberitahu oleh seorang sekuriti bahwa terjadi pencurian berupa barang garmen. TKP di gedung produksi lantai dasar area printing,” kata Arif, Sabtu (25/4/2026), dikutip Detik.

Setelah dicek, ternyata ada sejumlah pakaian berbagai merek yang hilang, di antaranya celana panjang pria merek KMART JEA 203 sebanyak 49 potong dan merek KMART TARGET 356 sebanyak 109 potong. Selain itu, celana pendek wanita merek KMART TARGET 369 sebanyak 178 potong.

Baca Juga :  Pelaku 'Gendam' di Banyumas Mengaku Murid Gus Dur untuk Gasak Perhiasan Korban

Ada pula pakaian wanita reject product merek H&M sebanyak 6 potong, baju kemeja pria merek AEO sebanyak 225 potong. Serta, celana panjang anak merek KMART TARGET 253YU sebanyak 86 potong dan jumpsuit anak merek Carhard sebanyak 26 potong.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Godong untuk dilakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan satpam pabrik inisial DP (21), warga Dusun Mlati RT 6 RW 1, Desa Manggarmas.

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Godong mengamankan seorang pelaku yang merupakan anggota sekuriti dari PT Sai Apparel Industries Grobogan,” terang Arif.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahu di mana barang bukti hasil pencurian tersebut disembunyikan,” ujar Arif.

Baca Juga :  Pria Asal Pati Kedapatan Hendak Mencuri di Blora, Pelaku Berhasil Diamankan Warga

Menurut pemeriksaan, pencurian diduga melibatkan beberapa orang, termasuk karyawan pabrik. Pelaku mulai beraksi sore hari, kemudian pakaian curian itu akan dibawa oleh orang lain menggunakan sepeda motor untuk dijual.

“Diduga ada pelaku lain yang akan mengambil, ada karyawan dan orang umum. Ini yang sedang kita dalami,” kata Kapolsek Godong, AKP Muh Suharto. (*)