Jepara, Patitimes.com – Seorang warga negara (WN) Cina, inisial LX (41), diduga terlibat tabrak lari di Kabupaten Jepara malam kemarin. Pengemudi mobil Wuling tersebut sempat melarikan diri hingga menabrak tiang saat dikejar warga.
“Pengemudi mobil LX (41) alamat tinggal terbatas di Tangerang Banten, pengemudi merupakan warga negara asing (WNA) China,” ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara, Iptu Riyanto, Selasa (7/4/2026), dikutip Detik.
Menurut informasi, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) malam. Mobil LX menabrak motor yang dikemudian oleh pria warga Klepu, Kabupaten Jepara, di sekitar wilayah Demeling, Kecamatan Mlonggo.
Berdasarkan pemeriksaan, LX diduga kurang konsentrasi saat berkendara, sehingga menabrak kendaraan lainnya yang melaju searah. Akibat kejadian tersebut, korban inisial MKZ mengalami luka-luka.
“Karena kurang konsentrasi kemudian mobil menabrak sepeda motor yang melaju searah di depannya,” terang dia.
“Korban pria pengendara motor dengan inisial MKZ, warga Klepu. Kecamatan Keling, Jepara mengalami luka-luka,” lanjutnya.
Namun, setelah terjadi kecelakaan, mobil tersebut terus melaju hingga Jalan Raya Jepara-Bangsri, sehingga dikejar oleh warga. Laju mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak tiang di Desa Krasak, Kecamatan Bangsri.
“Setelah terlibat kecelakaan, mobil tersebut tidak berhenti sehingga dikejar oleh masyarakat,” jelas Riyanto.
“Mobil terhenti karena menabrak tiang telepon di bahu jalan sebelah kiri bila dilihat dari arah Jepara menuju Bangsri,” lanjut dia.
Terkait dugaan pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol masih didalami. (*)
Redaksi Patitimes.com


















