Hadiri Sidang Botok Cs, Putri Gus Dur Dukung Rakyat Terus Bersuara Tanpa Kriminalisasi

Pati, Patitimes.com – Putri Presiden Keempat Abdurahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wahid, beri dukungan agar masyarakat terus bersuara tanpa kriminalisasi. Hal itu diungkapkan saat hadir di sidang putusan terdakwa Botok Cs, Kamis (5/3/2026) di PN Pati.

“Ya mendukung supaya rakyat tetap bisa bersuara, nggak dikit-dikit dikriminalisasi. Ini haknya mereka rakyat,” kata Inayah kepada wartawan.

Lebih lanjut, Inayah meminta masyarakat untuk melihat kasus ini secara utuh. Menurutnya, kriminalisasi terhadap masyarakat yang bersuara bisa menjadi sinyal buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Sikap sejumlah perangkat negara juga tak luput dari sorotan. Terutama bagi pejabat yang sering mengeluarkan pernyataan arogan dan tidak taat hukum. Ia menilai tindakan tersebut justru dapat memicu reaksi kemarahan masyarakat.

“Kenapa yang protes sebagai pemilik negara ini justru dianggap melanggar aturan? Padahal korupsi yang merugikan rakyat juga mengganggu ketertiban,” katanya.

Inayah datang bersama Gusdurian dan keluarga Abdurrahman Wahid ke sidang putusan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sebagai bentuk dukungan. Tujuannya agar masyarakat tetap berani menyuarakan aspirasi tanpa merasa terintimidasi oleh aparat.

Sidang vonis itu juga dihadiri oleh Ketua BEM UGM Tiyo Adrianto. Ia menyatakan bahwa upaya penegakan hukum tidak seharusnya dijadikan alat untuk membungkam suara masyarakat.

Sebelumnya, Botok dan Teguh didakwa kasus penutupan jalan Pantura Pati-Rembang pada November 2025, menyusul keputusan DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo. Kedua terdakwa divonis tindak pidana masing-masing 6 bulan pengawasan. (*)