Semarang, Patitimes.com – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di perempatan Milo, Kecamatan Semarang Selatan, pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara tewas.
Kasubnit Gakkum II Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, mengonfirmasi kabar kecelakaan yang sempat diunggah di media sosial. Ia menjelaskan, insiden terjadi di Jalan Brigjend Katamso pada pukul 02.50 WIB.
“TKP di di ruas jalan kota, Jalan Brigjend Katamso simpang lampu merah Dr. Cipto, Kecamatan Semarang Selatan,” kata Novita dalam pernyataan resmi, dikutip Detik.
Menurut informasi, kecelakaan melibatkan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam dan Honda Supra 125. Honda Scoopy tersebut dikendarai oleh Kusdiyantoro (27) warga Grobogan, sedangkan pengendara Supra 125 atas nama Jumadi (51), warga Semarang Selatan.
Saat itu, motor Scoopy melaju dari arah utara atau Jalan Dr. Cipto ke arah selatan atau Jalan Kompol Maksum. Sesampainya di lokasi, pengendara diduga kurang waspada dan tidak mengurangi kecepatan saat pengendara Honda Supra 125 melaju dari timur ke barat.
“Saat melintas di persimpangan traffic light yang menyala flashing, diduga pengendara kurang waspada pandangan depan dan tidak mengurangi kecepatan,” ujarnya.
“Sehingga terjadi laka lantas dengan Honda Supra 125 yang melaju dari arah timur atau Jalan Brigjend Sudiarto ke barat arah Simpang Lima,” lanjutnya.
Kecelakaan antara dua kendaraan tersebut tidak bisa dihindari. Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara motor tewas karena cedera parah di bagian kepala. Saat ini, jenazahnya sudah dibawa ke RSUP Dr Kariadi.
“Pengemudi Scoopy meninggal dunia di TKP, luka pada cedera kepala. Pengemudi Supra 125 meninggal dunia di TKP, juga luka pada cedera kepala,” jelas Novita. (*)
Redaksi Patitimes.com















