Pagar yang Blokir Jalan Warga Kelurahan Kedungmundu Akhirnya Dibongkar

Semarang, Patitimes.com – Pagar seng yang memblokir jalan warga Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang akhirnya dibongkar. Pasalnya, pagar yang dibangun warga bernama Ari tersebut sempat meresahkan warga sekitar akhir-akhir ini.

Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta menyebutkan, pembongkaran pagar dilakukan pada hari ini, Kamis (16/10/2025) pagi sekitar jam 09.00 WIB. Pihaknya mengaku telah mengirim pemberitahuan kepada Ari Setiawan.

“Pembongkaran hari Kamis (16/10/2025), kurang lebih jam 09.00 WIB. Nanti untuk yang membongkar dari Satpol PP bersama lurah, camat, kemudian dari Polsek Koramil,” kata dia, Selasa (14/10/2025), dikutip Detik.

Menurut laporan Detik, pembongkaran dimulai dengan memotong kabel listrik yang mengaliri pagar yang dibuat dari wire mesh tersebut. Setelah aliran listrik bagian bawah diputus, para petugas memanjat untuk memotong kabel di bagian atas.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Upayakan Layanan Transportasi Inklusif dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

“Itu tadi dicek pakai tespen nyala, terus diputus kabelnya,” ujar Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto pada Kamis (16/10/2025).

Petugas terlebih dahulu melucuti sebagian seng seng dan bambu yang melapisi pagar wire mesh. Hebel di balik pagar juga mulai dibongkar petugas pukul 09.48 WIB. Sebelumnya, sebuah alat berat backhoe jenis Hyundai Robex 60W-9S tiba di lokasi pada pukul 09.35 WIB.

Setelah akses jalan mulai terbuka sebagian, petugas lalu melanjutkan pembongkaran itu dengan menggunakan alat berat pada 09.56 WIB.

Menanggapi pembongkaran pagar besi yang dibuat olehnya, Ari mengaku tidak khawatir. Ia menyebut, jika rumahnya rusak karena pembongkaran, pemerintah setempat akan mengganti kerugian.

Baca Juga :  Residivis Pemerkosaan Diringkus Polisi Atas Kasus Perampasan di Semarang

“Nek omahku rusak kan diganti karo pemerintah (Kalau rumahku rusak kan nanti diganti sama pemerintah),” kata dia. (*)

 

Berita Terkait