Terungkap Dugaan Penipuan Modus Penerimaan Mahasiswa Baru UI, Uang Rp380 Juta Raib

Semarang, Patitimes.com – Terungkap dugaan penipuan modus penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI). Akibat kasus tersebut, seorang warga Pedurungan, Kota Semarang, DHS (57), mengalami kerugian hingga Rp380 juta.

Kasus ini terungkap setelah korban melalui kuasa hukumnya melaporkan IM atas dugaan penipuan. Aduan disampaikan ke SPKT Polrestabes Semarang, pada Jumat (25/9/2026), dengan menyerahkan bukti transfer dan percakapan antara korban dan terlapor.

“Kita laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkaitan dengan modus penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia,” kata pengacara korban, Karman, Sabtu (26/9/2026), dikutip Detik.

“Jadi bukti transfer, bukti proses komunikasi chat, kemudian bukti berkaitan dengan pernyataan pemakaian uang,” lanjut dia.

Baca Juga :  Penusukan di Parkir Kafe Semarang Berujung 1 Orang Tewas, Pelaku Sudah Ditangkap

Menurut laporan korban, terlapor menawarkan bantuan agar anak korban diterima menjadi mahasiswa UI dengan membayar sejumlah uang. Untuk meyakinkan korban, ia mencatut nama rektor kampus hingga wakil menteri.

“Ada serangkaian tipu muslihat yang sudah dilakukan dengan mencatut nama wakil menteri, dengan mencatut nama Rektor UI sehingga korban kena bujuk rayunya dan kemudian menyerahkan uang Rp 380 juta secara bertahap,” terang dia.

DHS dan IM diketahui mulai berkomunikasi sekitar awal Mei 2026. Awalnya, korban ditawari membayar Rp250 juta dengan iming-iming anaknya masuk UI jalur reguler, atau Rp300 juta untuk kelas internasional.

Korban yang terbujuk rayuan terlapor kemudian mengirimkan uang Rp 250 juta pada 4 Mei 2026. Setelah uang tersebut ditransfer, IM kembali meminta tambahan Rp 100 juta, namun korban merasa keberatan sehingga hanya mengirimkan Rp80 juta.

Baca Juga :  Anggota Dewan Temanggung Jadi Tersangka Penganiayaan di Tempat Karaoke

Pada 15 Mei 2026, IM kembali meminta uang Rp 50 juta dengan alasan membantu memasukkan data anak ke Dikti.Namun, setelah anaknya mengikuti sejumlah jalur penerimaan, mulai dari SNBP, SNBT, hingga KKI, ternyata tetap gagal.

Sementara itu, Penmas Humas Polrestabes Semarang, Iptu Karis, membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut.

“Masih pengaduan, diadukan ke Polrestabes Semarang kemarin,” kata Karis. (*)