Pelaku Penganiayaan Pasutri di Banjarnegara Ditangkap, Berawal dari COD Motor

Patitimes.com – Pelaku penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) di Banjarnegara ditangkap oleh pihak berwajib. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif aksi tersebut.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjarnegara, Aipda Yulian Helmy Abdurrahman, mengatakan bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Mereka bahkan hampir bertransaksi jual-beli kendaraan sebelum kejadian.

“Bukan begal, penganiayaan karena saling kenal juga sih,” kata dia, Sabtu (19/9/2026), dikutip Detik.

“Ada transaksi sepeda motor. Cuma itu tidak ada unit. Ke rumahnya (pelaku) dari yang mau beli motor, iya (korban),” lanjut dia.

Penganiayaan terjadi pada Jumat (18/9/2026). Awalnya, korban hendak membeli motor di rumah pelaku. Namun, motor yang dimaksud tidak ada di lokasi. Saat korban pulang, pelaku tiba-tiba menyerang menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Heboh Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Lebih lanjut, ia membenarkan pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah kejadian itu, kemudian diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum. Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.

“Sementara seperti itu, masih tunggu kelanjutannya. Nanti tunggu gelar (perkara) dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial dugaan aksi penganiayaan menggunakan sajam di Desa Wanadri, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Korban merupakan pasangan suami istri asal Sokanandi, Kecamatan Banjarnegara, dan mengalami luka-luka akibat serangan itu.

“Saat ini, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan kepada pihak kepolisian/pihak berwajib,” tulis keterangan pada unggahan akun Instagram @banjarnegaraterkini. (*)

Baca Juga :  7 Tersangka Penganiayaan dan Penjarahan Gudang Ekspedisi di Kebumen, 3 Masih Buron