Remaja di Magetan Nekat Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai, Ngaku untuk Temui Ibu

Patitimes.comSeorang remaja di Magetan, Jawa Timur nekat mencuri sepeda motor dan uang tunai karena alasan rindu ibunya.

Pelaku berusia 15 tahun itu melakukan aksi pencurian itu di sebuah tempat penitipan sepeda motor wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada 30 Desember 2025 lalu.

Kasus terungkap berawal dari laporan korban bernama Sutikno Sigit (64) yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat dan uang tunai.

“Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 serta uang tunai yang disimpan di dalam toples,” ujar Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin dilansir dari Kompas.

Kendaraan korban sebelumnya diparkirkan di area penitipan sekitar pukul 10.30 WIB. Korban saat itu meninggalkan motornya dengan kunci masih tertancap. Dan ia baru menyadari kendaraannya hilang 30 menit setelah masuk rumah.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, korban masuk ke dalam rumah. Namun, sekitar 15 menit kemudian saat kembali ke luar, korban mendapati sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4224 NCB sudah tidak berada di tempat. Uang tunai di toples ikut hilang,” ujarnya.

Setelah diselidiki, Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku pun ditangkap pada 6 Januari 2026 dini hari.

“Dari pengakuan pelaku nekat mencuri sepeda motor karena rindu ibunya yang tinggal di Sidoarjo. Selama ini pelaku tinggal bersama dengan neneknya,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Polisi menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih di bawah umur.

“Kami mengedepankan perlindungan anak serta penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi,” ujarnya. (*)